Sabtu 04/02 bertempat di Balai Banjar Dinas Serai, Desa Penglumbaran diadakan Sosialisasi terkait Bahayanya pernikahan dini pada remaja. Acara dihadiri oleh Perbekel Desa Penglumbaran, Ketua BPD, Ketua TP.PKK Kec Susut, Ketua TP. PKK Desa Penglumbaran, Kelian Banjar Dinas Serai, Narasumber, sekaa taruna atau yowana sebagai peserta sosialisasi, serta mahasiswa KKN Undiknas.
Acara dibuka dengan sambutan oleh Perbekel Desa Penglumbaran I Wayan Artawan. Disampaikan oleh Bapak I Wayan Artawan Perlunya menekan angka pernikahan dini, karena banyaknya resiko yang terjadi bila terjadi pernikahan dini. Pernikahan harusnya terjadi disaat kita sudah merasa siap secara mental. Pernikahan dini juga diatur di dalam peraturan perundang - undangan.
Dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua TP. PKK Kecamatan Susut. Disampaikan oleh Ibu Ketua TP. PKK Kecamatan Susut bahwanya Pernikahan dini sedikit tidaknya ada kaitannya dengan stunting. Dikarenakan belum matang nya kondisi rahim untuk mengandung janin. Diharapkan ilmu yang di dapat pada hari ini dapat ditularkan kepada rekan-rekan yang lainnya. Terimakasih untuk diadakannya kegiatan - kegiatan sosialisasi oleh mahasiswa KKN. Semoga ilmu hari ini dapat bermanfaat ke depannya.
Acara selanjutnya pemaparan materi sosialisasi oleh Narasumber. Pernikahan dini dapat memutus mata rantai mimpi yang sudah di rangkai sedemikian rupa. Diharapkan tidak ada lagi pernikahan dini, dikarenakan remaja sekarang berhak untuk merasa bahagia. Indonesia menduduki peringkat kedua di asia yg telah melakukan pernikahan dini. Adapun alasan pernikahan dini tidak disarankan ialah adanya resiko penyakit seksual, resiko kekerasan meningkat, resiko kehamilan usia meningkat, resiko anak yang lahir menjadi stunting, resiko mengalami masalah psikologis, serta resiko tingkat sosial dan ekonomi yang rendah.