Selasa 29/08 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Desa Penglumbaran dilaksanakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perbekel dan Perangkat Desa Tahun Anggaran 2023. Acara dihadiri oleh Kadis PMD sebagai narasumber, Perbekel Desa Penglumbaran, seluruh Perangkat Desa serta seluruh perangkat kewilayahan se Desa Penglumbaran. Pada hari ini ada 2 agenda pelatihan yaitu pelatihan terkait aset dan pelatihan terkait tata kelola keuangan desa.
Acara di buka dengan sambutan oleh Perbekel Desa Penglumbaran. Diharapkan pelatihan pada hari ini dapat diikuti dengan baik. Dilanjutkan dengan sambutan dari Kadis PMD sebagai narasumber sekaligus pemberian materi berkaitan dengan aset desa. Aset menjadi hal yang sangat prinsip dan harus menjadi perhatian kita secara intens. Aset menjadi salah satu titik pemeriksaan. Jika tidak disiplin dalam pengelolaan aset maka akan ada nya temuan disaat dilaksanakannya pemeriksaan. Penyampaian dasar hukum dalam pengelolaan aset. Yang bs melindungi ada 2 hal yaitu administrasi dan regulasi.
Setelah dilakukan istirahat makan siang dilanjutkan dengan agenda kedua yaitu terkait tata kelola keuangan desa, yang dimana pengelolaan keuangan desa adalah kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahakan, pelaporan, dan pertanggung jawaban keuangan desa. Serta keuangan desa adalah semua hak dan kewajiban desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan dan kewajiban desa. Pemegang kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa adalah Kepala Desa dengan kewenangan menetapkan kebijakan tentang pelaksanaan APBDes, menetapkan kebijakan tentang pengelolaan barang milik desa, melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban APBDes, menetapkan PPKD, menyetujui DPA,, DPPA, DPAL, menyetuhui RAK Desa serta menyetujui SPP.
Diakhir sesi acara dilaksanakan diskusi dan tanya jawab agar semua tidak ada kebingungan ke depannya.