Selamat Datang di Situs Resmi Segitiga Emas Desa Penglumbaran, Susut, Bangli.  Kreatif dan Inovatif menuju Desa Mandiri

Artikel

''SOSIALISASI TAHAPAN PILKADA TAHUN 2024 DI DESA PENGLUMBARAN''

20 Juni 2024 05:23:46  Admin Desa Penglumbaran  971 Kali Dibaca  Berita Desa

 

Kamis 20/06 bertempat di Ruang Pertemuan Desa Penglumbaran dilaksanakan Sosialisasi tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada tahun 2024 di Desa Penglumbaran. Acara dihadiri oleh Kepala Dinas DPMD-PPKB Kabupaten Bangli atau yg mewakili, Camat Susut, Perbekel Desa Penglumbaran, Penyelenggara Pemilu di tingkat Kecamatan dan tingkat Desa, serta seluruh peserta yang ikut berpartisipasi di dalam sosialisasi pada hari ini.

Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua Penyelenggara Pemilu Desa Penglumbaran, dilanjutkan dengan sambutan dari Perbekel Desa Penglumbaran, disampaikan oleh Bapak I Wayan Artawan bahwanya diharapkan dengan banyak adanya sosialisasi sepeti ini pesta demokrasi dapat di jaga dengan baik, intervensi kepada hak masyarakat dalam pemilihan agar dapat dijaga. Keberadaan TPS yang direncanakan ada di Desa Penglumbaran adanya penggabungan TPS di Banjar Dinas Penglumbaran Kawan dan TPS di Banjar Dinas Tiga Kawan. Di harapkan menjadi dasar pemikiran. Harus di sikapi bersama dan membawa aspirasi. Diharapkan tidak adanya penggabungan TPS agar menghindari benturan kepentingan. Setiap hajatan Pemilu dari sisi kehadiran sangat tinggi, tidak menutup kemungkinan berimbas kepada menurunnya tingkat partisipasi. Serapan aspirasi masyarakat agar dapat di serap dengan baik. Hal ini agar bisa di tularkan kepada masyarakat luas.

Dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Penyelenggara Pemilu di tingkat Kecamatan, disampaikan oleh Ketua Penyelenggara Pemilu di tingkat Kecamatan bahwanya adanya dua Agenda besar yaitu pemilu di Bulan Pebruari sudah terlaksanakan dengan baik, agenda kedua yaitu pilkada serentak nanti pada 27 November 2024, di berikan amanah untuk melaksanakan sosialisasi bertujuan untuk berpartisipasi dalam mensosialisasikan akan adanya pilkada nanti pada Bulan November. Terkait dengan adanya pemilihan sebuah sarana kedaulatan rakyat, UU No 10 Tahun 2016 merupakan dasar yang di gunakan dalam melaksanakan seluruh tahapan. suksesnya sebuah pelaksanaan ada 2 penentu yaitu kualitas dan kuantitas. 

Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan foto bersama.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


PENGADUAN MASYARAKAT WHATAPP

Aparatur Desa

Back Next

SIG

SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS

Facebook

Sinergi Program

Sistem Informasi Pembangunan Desa Sistem Informasi Perbendaharaan Negara

Video Desa

VIDEO DESA

Peta Desa

Agenda

Belum ada agenda

Penglumbaran on Facebook

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:662
    Kemarin:1.621
    Total Pengunjung:1.334.906
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.15.186.153
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel

12 Februari 2019 | 64.920 Kali
DASA WISMA
22 Maret 2019 | 48.151 Kali
Perkel SOP Desa Penglumbaran
26 Agustus 2016 | 44.764 Kali
Sejarah Desa
22 Maret 2019 | 44.284 Kali
Perdes Tapal Batas Desa Penglumbaran Nomor 02 Tahun 2014
22 Maret 2019 | 43.934 Kali
SK Linmas Desa Penglumbaran
14 Februari 2019 | 43.784 Kali
Pelayanan Pap Smear dan Iva Tes
12 Februari 2019 | 43.780 Kali
PROFIL KETUA PKK DESA PENGLUMBARAN