Rabu 26/06 bertempat di Ruang IMB, Kantor Bupati Bangli, dilaksanakan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Perbekel dan Anggota BPD Se Kabupaten Bangli Tahun 2024. Acara dihadiri oleh Bupati Bangli, Wakil Bupati Bangli, Ketua DPRD Kabupaten Bangli, Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Kepala Dinas PMD dan KB, Camat, Kejaksaan, Dandim, Kapolres Bangli, Pengadilan Kabupaten Bangli, Seluruh Perbekel dan BPD se Kabupaten Bangli.
Acara dibuka oleh Pembacaan naskah pengukuhan oleh Bupati Bangli, dilanjutkan dengan penandatangan naskah Keputusan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Perbekel dan BPD oleh Perwakilan Perbekel, yang dimana diwakili oleh Perbekel Desa Penglumbaran, Perbekel Desa Landih dan Perbekel Desa Tembuku serta dilaksanakan penyerahan simbolis SK Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Perbekel dan BPD se Kabupaten Bangli.
Acara dilanjutkan dengan Sambutan Bupati Bangli, disampaikan oleh Bapak Bupati Bangli perpanjangan masa jabatan Perbekel memotivasi Perbekel dan BPD untuk melanjutkan rencana pembangunan ke depan dan mendukung programoperintaha. Acara pada hari ini merupakan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Perbekel dan BPD tahun 2024 hingga 11 Desember 2027. Diharapkan dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini Perbekel Dan BPD Se Kabupaten Bangli dapat mengemban tugas dengan baik. Di akhiri dengan foto bersama dan ucapan selamat kepada Perbekel dan BPD oleh undangan yang hadir.