Setiap badan keuangan wajib melaporkan laporan pertanggung jawaban setiap tahunnya sebagai wujud transparansi keuangan.
Minggu 09/01 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Desa Penglumbaran diadakan Musdes Laporan Pertanggung Jawaban Pengelolaan dan Keuangan Pengelola Bumdesa Segitiga Emas Lestari tahun buku 2021.
Acara dihadiri oleh Perbekel Desa Penglumbaran I Wayan Artawan, Ketua BPD Desa Penglumbaran I Wayan Suana beserta anggota, Pengawas serta Pengelola Bumdes Segitiga Emas Lestari, Pendamping Desa Penglumbaran, Bapak Bhabinsa Desa Penglumbaran I Wayan Renes, serta perangkat Desa Penglumbaran.
Acara diawali dengan sambutan oleh Ketua BPD Desa Penglumbaran I Wayan Suana, disampaikan oleh Bapak I Wayan Suana susunan acara yang akan dilalui pada hari ini. Dimana laporan pertanggung jawaban ini merupakan bahan evaluasi tahun berikutnya serta transparansi laporan keuangan.
Dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua Bumdes Segitiga Emas Lestari I Wayan Jei Ariadi, dimana di sampaikan oleh I Wayan Jei Ariadi terkait pendapatan bunga yang telah diperoleh selama pertahun, pengeluaran biaya yang dikeluarkan selama setahun dan total keuntungan bersih yang diterima selama setahun.
Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Perbekel Desa Penglumbaran I Wayan Artawan, disampaikan oleh Bapak I Wayan Artawan agar lebih selektif dalam pemberian kredit terhadap nasabah. Pendapatan yang disumbangkan oleh Bumdes ke Desa Penglumbaran setiap tahunnya dirasakan sangat membantu dalam tata keuangan desa.
Selanjutnya sambutan dari Pengawas Bumdes Segitiga Emas Lestari dan sambutan dari Pendamping Desa Penglumbaran. Diakhir acara dilakukan sesi tanya jawab sekiranya ada laporan dari Bumdes Segitiga Emas Lestari yang kurang berkenan.