Selamat Datang di Situs Resmi Segitiga Emas Desa Penglumbaran, Susut, Bangli.  Kreatif dan Inovatif menuju Desa Mandiri

Artikel

''PENINGKATAN KAPASITAS PRAJURU DESA ADAT DI DESA ADAT SERAI KEMBANGMERTA''

20 Desember 2025 16:33:11  Admin Desa Penglumbaran  12 Kali Dibaca  Berita Desa

Sabtu 20/12 bertempat di Balai Banjar Serai, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli dilaksanakan peningkatan kapasitas prajuri Desa Adat. Acar dihadiri oleh Perbekel Desa Penglumbaran, Jro Penyarikan Madya MDA Kabupaten Bangli, Prajuru Adat Serai Kembangmerta, serta Krama Adat Serai Kembangmerta. 

Acara dibuka dengan sambutan dari Jro Penyarikan Madya MDA Kabupaten Bangli terkait Bumda (atau BUPDA) adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Desa Adat, yaitu unit usaha yang dibentuk oleh Desa Adat di Bali untuk mengelola kegiatan ekonomi riil, jasa, atau pelayanan umum demi meningkatkan pendapatan desa (PADes), seperti mengelola objek wisata (Contoh: Pantai Pandawa, Gunung Payung) dan dikelola secara modern sesuai hukum adat. 

Fungsi dan Tujuan BUMDA:

Pengembangan Ekonomi: Melaksanakan kegiatan usaha untuk menghasilkan pendapatan bagi desa adat.

Pengelolaan Aset: Mengelola aset desa adat secara profesional, seperti objek wisata.

Peningkatan PADes: Menjadi sumber utama Pendapatan Asli Desa (PADes).

Pelestarian Budaya: Mengintegrasikan nilai seni dan budaya Bali dalam operasionalnya. 

Dilanjutkan dengan Sambutan oleh Perbekel Desa Penglumbaran disampaikan terkait sinergitas program Pemerintah Desa dengan Desa Adat tentang pengelolaan sampah berbasis sumber dan sipandu beradat. Bersama - sama mendukung program pemerintah untuk mengelola sampah berbasis sumber dengan baik. Dengan sudah dibantu terkait pengangkutan sampah residu dari Desa yang tidak di pungut biaya. Difasilitasi terkait bank sampah untuk sampah plastik, tugas masyarakat hanya mengelola sampah organik dengan baik dan tidak membakar serta membuang sampah plastik secara sembarangan. 

Sipandu Beradat adalah Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat, yang merupakan sistem pengamanan masyarakat berbasis desa adat yang mengintegrasikan berbagai komponen keamanan dan ketertiban. Sistem ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban yang efektif di wilayah desa adat dengan melibatkan seluruh komponen keamanan yang ada, seperti bankamda, pecalang, linmas, satpam, dan lainnya, di bawah binaan bhabinkamtibmas dan babinsa. 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 PENGADUAN MASYARAKAT WHATAPP

 [Pemerintah Desa]

Back Next

 SIG

SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS

 Facebook

 Sinergi Program

Sistem Informasi Pembangunan Desa Sistem Informasi Perbendaharaan Negara

 Video Desa

VIDEO DESA

 Peta Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Penglumbaran on Facebook

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:1.759
    Kemarin:2.677
    Total Pengunjung:2.280.013
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.80
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

12 Februari 2019 | 78.347 Kali
DASA WISMA
22 Maret 2019 | 50.635 Kali
Perkel SOP Desa Penglumbaran
22 Maret 2019 | 47.309 Kali
Perdes Tapal Batas Desa Penglumbaran Nomor 02 Tahun 2014
26 Agustus 2016 | 47.070 Kali
Sejarah Desa
14 Februari 2019 | 45.690 Kali
Pelayanan Pap Smear dan Iva Tes
12 Februari 2019 | 45.553 Kali
PROFIL KETUA PKK DESA PENGLUMBARAN
26 Agustus 2016 | 45.240 Kali
Wilayah Desa