Selasa 22/02 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Desa Penglumbaran diadakan pertemuan pembahasan terkait Rancangan Pagu Penggunaan Belanja Tak Terduga 8% dari anggaran dana desa tahun anggaran 2022. Acara dihadiri oleh Ketua BPD beserta anggota BPD, Perbekel Desa Penglumbaran, serta seluruh perangkat desa.
Acara dibuka dengan sambutan Ketua BPD Desa Penglumbaran I Wayan Suana, disampaikan oleh Bapak I Wayan Suana bahwa Pagu Penggunaan Belanja Tak Terduga 8% dihgunakan untuk penanggulangan bencana alam seperti untuk menanggulangi pandemi yang masih melanda bumi kita. Penggunaan 8% pagu anggaran ini diharapkan dapat bermanfaat secara maksimal.
Dilanjutkan dengan sambutan oleh Perbekel Desa Penglumbaran, pagu anggaran 40% digunakan untuk penyaluran BLT selama setahun. Diharapkan pula untuk selalu memonitoring penerima bantuan setiap bulannya. Agar tidak ada penerima bantuan yang double menerima bantuan. Diharapkan Kembali agar mengaktifkan posko satgas covid.
Acara selanjutnya diskusi dan tanya jawab. Agar antara pemerintahan desa dan bpd mempunyai satu pemahaman.