APBDesa Tahun 2018 telah dilaksanakan. Beberapa kegiatan infrastruktur telah dimulai dengan pekerjaan persiapan seperti galian tanah, timbunan dan penyiapan badan jalan. Dengan pola kegiatan berbasis swakelola, maka pengerjaan kegiatan yang memungkinkan dilakukan oleh masyarakat dikerjakan dengan gotong-royong. Ini juga sesuai dengan semangat Undang - Undang Desa dalam peningkatan partisipasi masyarakat dalam kegiatan pembangunan desa.
Kegiatan gotong-royong masyarakat ternyata bisa dimanfaatkan sebagai media transparansi, baik untuk program dan anggaran. Hal ini dimanfaatkan oleh Perbekel Desa Penglumbaran, I Wayan Artawan ketika mensosialisasikan APBDesa Tahun 2018 disela-sela kegiatan gotong royong pelaksanaan kegiatan infrastruktur.