BLT Dana Desa menjadi salah satu bansos yg dilanjutkan pada 2021 menghadapi dampak pandemi COVID-19 dan memulihkan perekonomian.
Selasa 03/08 bertempat di ruang pertemuan Kantor Perbekel Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli dilakukan kegiatan pemberian BLT (Bantuan Langsung Tunai) tahap ke VIII ( Delapan) yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2021.
Acara dihadiri oleh Perbekel Desa Penglumbaran I Wayan Artawan, Ketua BPD I Wayan Suana, Bapak Bhabinkamtibmas I Wayan Kempel, Bapak Bhabinsa I Wayan Renes, serta penerima BLT.
Acara diawali sambutan oleh Bapak Perbekel Desa Penglumbaran I Wayan Artawan, disampaikan oleh Bapak I Wayan Artawan agar pemberian BLT ini sangat bermanfaat untuk menunjang keberlangsungan kehidupan masyarakat. Walaupun jumlahnya tidak banyak namun sedikit tidaknya dapat bermanfaat di masa pandemic.
Kriteria utama penerima yang mendapatkan BLT Dana Desa 2021: 1. Masuk dalam kriteria keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di Desa bersangkutan 2. Tidak termasuk penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Bantuan Sosial Tunai (BST), dan program bantuaN sosial pemerintah lainnya.
BLT diberikan kepada 45 orang penerima sebesar RP.300.000,00 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) masih sama seperti bulan-bulan sebelumnya.