Selamat Datang di Situs Resmi Segitiga Emas Desa Penglumbaran, Susut, Bangli.  Kreatif dan Inovatif menuju Desa Mandiri

Artikel

''3 AGENDA SOSIALISASI DI HARI KE TUJUH''

14 Februari 2023 11:54:46  Admin Desa Penglumbaran  324 Kali Dibaca  Berita Desa

 

Selasa 14/02 bertempat di Balai Banjar Dinas Serai diadakan 3 agenda sosialisasi yaitu Sosialisasi terkait APBDes Tahun Anggaran 2023, Pemanfaatan Aplikasi ADDO, serta sosialisasi terkait Penghapusan Sanksi administratif terhadap bunga/ denda atas pelunasan pajak daerah terhutang. Acara di hadiri oleh Perbekel Desa Penglumbaran, Ketua dan anggota BPD, Ketua TP. PKK Desa Penglumbaran, Kelian Banjar Dinas Serai, Bandesa Adat Serai, Kelian Adat Serai Perangkat Desa Penglumbaran serta lapisan masyarakat yang mengikuti sosialisasi.

Acara dibuka oleh Kelian Banjar Dinas Serai sebagai tuan rumah diadakannya sosialisasi dilanjutkan dengan Sambutan oleh Perbekel Desa Penglumbaran I Wayan Artawan. Disampaikan oleh Bapak I Wayan Artawan bahwanya Sosialisasi ini bersifat wajib agar masyarakat mengetahui anggaran pendapatan dan belanja Desa Penglumbaran. Era transparansi ini berguna untuk rasa saling terbuka antara Pemerintahan Desa Penglumbaran dengan masyarakat. Dilanjutkan dengan Pemaparan APBDes ta 2023 oleh Bapak I Wayan Artawan. Diharapkan setelah dilakukannya sosialisasi ini agar masyarakat merasa lega dan tidak adanya pertanyaan anggaran - anggaran diperuntukkan untuk apa saja. Setelah dilakukan Sosialisasi pada hari ini akan dilakukan pemasangan baliho di tempat yang strategis di Banjar Dinas Serai. Masih adanya pemberian BLT di Tahun ini sebesar 25% dari anggaran Dana Desa diperuntukkan untuk masyarakat yang mengalami kemiskinan extreem.

 

Acara dilanjutkan dengan Pemaparan inovasi Desa Penglumabaran yaitu pemanfaatan aplikasi ADDO agar masyarakat lebih mudah salam mengakses pelayanan surat menyurat dari Desa Penglumbaran. Dengan antusias Perbekel Desa Penglumbaran memaparkan inovasi ini dikarenakan agar masyarakat merasa lebih nyaman dengan Pelayanan surat menyurat di Desa Penglumbaran, diharapkan sosialisasi aplikasi ADDO ini tidak hanya wacana namun juga ada tindakan untuk merespon dari masyarakat.

 

Adapun agenda selanjutnya yaitu sosialisasi terkait Penghapusan Sanksi Administratif terhadap Bunga /Denda atas Pelunasan Pajak Daerah Terhutang. Mengacu pada Anjuran Bupati dan dilihat dari beberapa kajian yg dilaksanakan masih banyak sekali adanya penunggakan pajak maka diadakannya kebijakan penghapusan sanksi adminitratif terhadap bunga dan denda pajak bumi dan bangunan. Instruksi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang mengalami penunggakan pajak. Pajak yang menunggak dibayarkan seperti biasa namun tidak dikenakan bunga maupun denda. Namun instruksi ini berbatas waktu, Apabila hingga batas waktu yang ditentukan ada masyarakat yang masih menunggak pajak maka tidak akan dapat pelayanan yang berkaitan dengan pajak. Diharapkan agar kesempatan ini di manfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Karena kesempatan ini sangat mempermudah dan membantu masyarakat.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


PENGADUAN MASYARAKAT WHATAPP

Aparatur Desa

Back Next

SIG

SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS

Facebook

Sinergi Program

Sistem Informasi Pembangunan Desa Sistem Informasi Perbendaharaan Negara

Video Desa

VIDEO DESA

Peta Desa

Agenda

Belum ada agenda

Penglumbaran on Facebook

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:1.489
    Kemarin:1.732
    Total Pengunjung:1.393.088
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.145.97.235
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel

12 Februari 2019 | 66.403 Kali
DASA WISMA
22 Maret 2019 | 48.315 Kali
Perkel SOP Desa Penglumbaran
26 Agustus 2016 | 44.891 Kali
Sejarah Desa
22 Maret 2019 | 44.465 Kali
Perdes Tapal Batas Desa Penglumbaran Nomor 02 Tahun 2014
22 Maret 2019 | 43.988 Kali
SK Linmas Desa Penglumbaran
14 Februari 2019 | 43.893 Kali
Pelayanan Pap Smear dan Iva Tes
12 Februari 2019 | 43.839 Kali
PROFIL KETUA PKK DESA PENGLUMBARAN