MUSYAWARAH DESA
PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA
(Penyusunan RKP Tahun 2010 dan Durk Tahun 2021)
Desa Penglumbaran, kecamatan Susut, Kabupaten Bangli
Tanggal 28 Juni 2019
Penglumbaran (28/06/2019) Desa Penglumbaran mengadakan Musyawarah Desa (MUSDES) yaitu penyusunan RKP Tahun 2020 yang akan di usulkan oleh 8 Banjar Dinas baik untuk Pembangunan serta kegiatan Pemberdayaan. Kegiatan ini dihadiri oleh Ibu Camat Susut Dra.A.A. Bintang Ari Sutari.M.Si,Pendamping Desa,BPD,LPM,Perbekel Desa Penglumbaran, Babinkamtibmas,Babinsa, Bendesa, Kelian Adat, Kelian Subak, Kelian Banjar Dinas, PKK, Bidan Desa,Kepala Sekolah,STT se Desa Penglumbaran.
Pembukaan di mulai oleh Bapak Ketua BPD I Wayan Suana dan Ibu Camat Susut yang dalam penjelasannya Ucapan Terima Kasih kepada Desa Penglumbaran yang sudah melaksanakan Kegiatan yang harus dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah dengan mengadakan Musdus,Musdes,Musrembang dan musrembangdes dan yang lainnya yang dimana adalah sebuah proses dalam menjalankan Pemerintahan Desa. Dalam penganggaran di Tahun 2020 Ibu Bintang juga menyampaikan untuk kegiatan HUT Kota Bangli di Tahun 2020 yang dimana dalam perencaaan kaitannya dengan Pertanggung jawaban Bapak Perbekel kedepannya sesuai dengan apa yang sudah diatur oleh Pemerintah Kabupaten Bangli.
Selanjutnya sambutan sekaligus pemaparan yang di usulkan oleh Tokoh Masyarakat se Desa Penglumbaran untuk draf RKPDes tahun 2020. Selain sebelum usulan tertuang tentunya harus melihat Sumber Pendanaan baik dari DD,ADD,PBH,PAJAK RESTRIBUSI. Penggunaan Dana yang harus sesuai dengan peraturan baik dari peraturan Presiden,Provinsi maupun Kabupaten.
Dalam Hut Bangli 816 perencanaan awal yang di anggarkan adalah Rp.200.000.000,- untuk kegiatan Hut Kabupaten Bangli yang dimana masih menunggu paying hokum dari PMD agar kedepan pertanggung jawaban bias dilaksanakan oleh Pemerintah Desa. Selain menyampakan tenang persiapan Hut Bangli Perbekel juga menyampakan Hak-hak Desa Dinas dan Desa Adat karena kedepannya masih menunggu dari Provinsi untuk Desa Adat.