Selasa 23/03 bertempat di Ruang Perbekel Desa Penglumbaran diadakan Rapat Koordinasi terkait Penyaluran Bantuan BPUM (Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro) oleh Perbekel Desa Penglumbaran I Wayan Artawan kepada Kelian Banjar Dinas Se-Desa Penglumbaran. Dimana dalam koordinasi ini disampaikan oleh Perbekel Desa Penglumbaran terkait siapa saja yang berhak menerima BPUM, Berapa besaran BPUM yang akan diberikan, Bagaimana cara mengakses BPUM dan lain sebagainya. Dijelaskan oleh Perbekel Desa Penglumbaran secara jelas dan terinci agar terbentuknya sepemahaman informasi. Program Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro ini adalah sebagai bentuk strategi Pemerintah untuk membantu usaha mikro agar bertahan dan bangkit ditengah Pandemi covid-19.