Kamis 26/06 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Desa Penglumbaran dilaksanakan Musdes Pembahasan RKPDes Ta 2026 dan DURK ta 2027. Acara dihadiri oleh Perbekel Desa Penglumbaran, Ketua BPD beserta anggota BPD Desa Penglumbaran, Ketua TP. PKK Desa Penglumbaran, Pendamping Desa, PLD, Kelian Banjar Dinas Se Desa Penglumbaran, Kelian Adat Se Desa Penglumbaran, Penyuluh Bahasa Bali, PLKB, Bumdes Segitiga Emas Lestari, serta TK. Prawidya Desa Penglumbaran.
Acara dibuka dengan sambutan Perbekel Desa Penglumbaran, disampaikan oleh Bapak I Wayan Artawan bahwanya sudah 440 data yang telah di perbaiki. Jika berbicara masalah perbaikan dirasa wajar sudah dilaksanakan sebanyak itu. Karena tidak semua data harus di perbaiki. Pemaparan hasil pemutakhiran pada tahun 2023.
Karena terkendala aplikasi yang sempat tidak mendukung. Ada beberapa data individu yang sudah masuk ke dalam aplikasi namun sudah ada hard copy nya. Jika ada kendala di lapangan mohon disegerakan untuk berkoordinasi. Mengapa pendataan di anggap penting, sdgs merupakan rumah awal dari sebuah konsep pembangunan. Desa sendiri dari tahun 2022, pemerintah mewajibkan desa melakukan pendataan dalam konsep sdgs. Sama-sama di awasi untuk pendataan.
Sebagai data awal acuan yang di pakai, dan hard copy di pakai sebagai acuan. Dan perbaikan ketika system tidak mendukung maka akan di bantu dengan kuisioner dalam bentuk hard copy.
Dilanjutkan dengan sambutan oleh Pendamping Desa disampaikan bahwanya Aplikasi sudah berjalan normal. Terkait musdes pada hari ini apa yang termuat di dalam aplikasi. Yang d musdeskan pada hari ini merupakan data yang sudah di buat secara manual. Masih ada tugas untuk mengupload ke aplikasi.