Jumat 01/08 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Desa Penglumbaran dilaksanakan pemberian BLT tahap 8 kepada masyarakat miskin extreem yang ada di Desa Penglumbaran. Acara dihadiri oleh Perwakilan Perbekel Desa Penglumbaran , Pengurus BPD Desa Penglumbaran, serta masyarakat penerima manfaat.
BLT bersumber dari Dana Desa. Diharapkan masyarakat penerima manfaat dapat dengan bijak menggunakan bantuan . BLT pada tahun anggaran 2025 diberikan kepada 8 orang KPM. Adanya pembatasan pemberian BLT dikarenakan kategori penerima BLT tersebut sangat khusus.
Besar nya pemberian BLT sebesar Rp. 300.000,00 perbulannya. Pada hari ini diberikan 1 (satu) kali di bulan Agustus sebesar Rp. 300.000,00 ( Tiga Ratus Ribu Rupiah)