Sistem Informasi Desa - Rabu(12/06/2019) Desa Penglumbaran mengadakan Musdes untuk Pembentukan Panitia Pemilihan Perbekel . Dalam pertemuan yang dihadiri oleh BPD,LPM,Bendesa Adat, Kelian Adat, Kelian Banjar Dinas yang akan melakukan pembentukan Pilkel yang dalam pertemuan ini rap[at di pimpin oleh Ketua BPD Iwayan Suana. Pemilihan Perbekel masa bakti 2019-2025 mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 08 Tahun 2015 Pemilihan Pengangkatan dan Pemberhentian Perbekel dan Permendagri 112 Tentang Pemilihan Perbekel. Penyampaian dari Bapak Ketua BPD agar menyantumkan , yaitu :
Pada Rapat ini ada usulan dari Bendesa Adat Penglumbaran Kawan, menegaskan terkait pemilihan Perbekel tentunya harus melalui tahapan-tahapan yang sudah di atur dan di tentukan oleh Peraturan yang sudah ada 'Tegas Ida Bagus Alit Mahaputra.
Adapun Penyampaian dari Bapak Sekretaris Desa I Nengah Arus menyampaikan " perangkat Desa boleh menduduki di sekretariat yaitu dengan tugasnya :
Setelah rapat berjalan yang menduduki Kepanitiaan Perbekel di Desa Penglumbaran yaitu :