PTSL adalah salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. Sertifikat cukup penting bagi para pemilik tanah, tujuan PTSL adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari. PTSL singkatan dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Program Pemerintah ini dapat diikuti oleh semua lapisan masyarakat.
Senin 04/10 bertempat di GOR (Gelandang Olahraga) Banjar Dinas Kembangmerta, Desa Penglumbaran, Kabupaten Bangli dilakukan sosialisasi terkait PTSL. Acara dihadiri oleh Tim PTSL Kabupaten Bangli, Perbekel Desa Penglumbaran I Wayan Artawan, serta Prajuru Adat dan Prajuru Dinas Banjar Serai – Kembangmerta.
Dalam Acara dibahas terkait pembuatan setifikat tanah perlindungan jurang yang direncanakan untuk 34 bidang tanah yang ada di Bnajar Dinas Serai – Kembangmerta. Namun rencana ini masih dalam tahap sosialisasi yang akan ditindaklanjuti. Adapun tujuan dilakukannya pembuatan sertifikat tanah ini agar tidak terjadi sengketa satu sama lain.