Selasa 22/09 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Desa Penglumbaran dilaksanakan Musdes Penetapan RKPDes TA 2027 dan DURK Ta 2028. Acara dihadiri Perbekel Desa Penglumbaran, Ketua beserta Anggota BPD, Ketua serta anggota LPM, PLD, Kepala Kewilayahan se Desa Penglumbaran, Bhabinsa, Babinkamtibmas, Bumdes Segitiga Emas Lestari, TK. Prawidya Dharma, Kelian Subak, Kelian Banjar Adat Se Desa Penglumbaran.
Acara dibuka dengan sambutan Ketua BPD Desa Penglumbaran. Disampaikan oleh Bapak I Wayan Suana Pencapaian kegiatan pembangunan di Desa Penglumbaran, adapun kegiatan yang tidak bisa di danai di tahun ini, jika masih di anggap layak maka bisa di masukkan di Tahun Anggaran 2028. Ada pendanaan yang berbeda di ta 2027, adanya pilkel dan purnabakti perbekel, pemilihan bpd dalam bentuk sosialisasi ke lapangan dan purnabakti nya.
Setelah dilaksanakan Musdes dan menyepakati hasil rapat. Dilakukan penanda tanganan berita acara oleh Perbekel Desa Penglumbaran bersama Ketua BPD Desa Penglumbaran serta pembacaan notulen berita acara oleh Sekretaris BPD.