Jumat, 15/01 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Desa Penglumbaran diadakan Sosialisasi Hukum terkait KDRT(Kekerasan Dalam Rumah Tangga). Sosialisasi dilakukan terkait tindak lanjut program yang didanai oleh United States Of Amerika. Dihadiri oleh Perbekel Desa Penglumbaran, Narasumber Ibu Budawati, serta perwakilan perempuan se-Desa Penglumbaran. Acara dibuka dengan sambutan oleh Bapak Perbekel Desa Penglumbaran I Wayan Artawan. Dilanjutkan dengan pemaparan oleh Narasumber Ibu Budawati dari LBH Bali WCC. Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pengetahuan lebih luas mengenai KDRT serta memberikan perlindungan hukum terhadap Ibu-Ibu yang mengalami KDRT.