Kamis 30/12 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Desa Penglumbaran diadakan Musdes Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBDes) Tahun Anggaran 2022. Acara dihadiri oleh Perbekel Desa Penglumbaran I Wayan Artawan, Ketua BPD Desa Penglumbaran I Wayan Suana beserta anggota BPD Desa Penglumbaran, Ketua LPM Desa Penglumbaran, Kelian Banjar Adat Se Desa Penglumbaran beserta perangkat Desa Penglumbaran.
Acara dibuka dengan sambutan oleh Ketua BPD Desa Penglumbaran I Wayan Suana, disampaikan oleh Bapak I Wayan Suana bahwa sebelum ditetapkan APBDes Desa Penglumbaran Tahun Anggaran 2022 mari bersama-sama disimak dengan baik pemaparan rancangan APBDes yang akan disampaikan.
Dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua LPM Desa Penglumbaran, diharapakan agar penyusunan dana yang dirancang sudah mengacu kepada aturan-aturan Pemerintah.
Selanjutnya pemberian sambutan dan penyampaian rancangan APBDes tahun anggaran 2022 oleh Perbekel Desa Penglumbaran I Wayan Artawan. Apa yang sudah dirancang di RKPDes banyak kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan dikarenakan banyak adanya pemotongan anggaran. Kekurangan pagu dana menyebabkan siltap hanya cukup untuk diberikan selama 10 bulan. Serta terkait program pemerintah seperti SDGS merupakan kebutuhan wajib yang masih harus dilaksanakan.
Setelah dilakukan pemaparan anggaran dana, dilanjutkan dengan sesi diskusi agar kita mempunyai satu pandangan yang sama. Di akhir acara dilakukan penandatangan berita acara yang menyatakan bahwa APBDes Desa Penglumbaran Tahun Anggaran 2022 telah ditetapkan.