Rabu 06/05 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Desa Penglumbaran dilaksanakan pemberian BLT tahap 4 dan 5 kepada masyarakat miskin extreem yang ada di Desa Penglumbaran. Acara dihadiri oleh Sekretaris Desa Penglumbaran , Pengurus BPD Desa Penglumbaran, serta masyarakat penerima manfaat.
BLT bersumber dari Dana Desa. Diharapkan masyarakat penerima manfaat dapat dengan bijak menggunakan bantuan . BLT pada tahun anggaran 2026 diberikan kepada 4 orang KPM. Adanya pembatasan pemberian BLT dikarenakan kategori penerima BLT tersebut sangat khusus.
Besar nya pemberian BLT sebesar Rp. 300.000,00 perbulannya. Pada hari ini diberikan 2 (dua) kali di bulan April dan Mei sekaligus sebesar Rp. 600.000,00 ( Enam Ratus Ribu Rupiah)