Paralegal Justice Award diberikan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham sebagai bentuk apresiasi bagi para Kepala Desa/Lurah yang berprestasi dan memberikan pengabdian terbaiknya untuk masyarakat, bangsa, dan negara.
Kamis 01/06 Perbekel Desa Penglumbaran I Wayan Artawan menerima penghargaan Non Litigation Peacemaker dan Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita, setelah berhasil lolos test dari dewan juri dalam Acara Paralegal Justice Award 2023.
Acara ini dibuka secara simbolis oleh Profesor Widodo Ekatjahjana, Kepala BPHN Kemenkumham, berlangsung dari tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 2023, di Hotel Discovery Ancol, Jakarta Utara.
Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita adalah penghargaan yang diberikan untuk Desa. Dalam kegiatan ini terdapat 300 Kepala Desa salah satunya adalah Perbekel Desa Penglumbaran, Susut, Bangli I Wayan Artawan. Perbekel Desa Penglumbaran berhasil masuk Nominasi setelah berhasil bersaing dengan ribuan Desa yang mengikuti seleksi.
Seleksi terhadap kegiatan diawali dengan pendaftaran secara online, kemudian pengiriman dokumen administrasi, bukti penyelesaian masalah yang dihadapi di desa, pengumuman kelulusan, diadakan Paralegal Academy, dan diakhiri dengan Anugerah Paralegal Justice Award 2023.
Widodo Ekatjahjana menyatakan bahwa Paralegal Justice Award adalah bentuk apresiasi kepada desa dan kelurahan yang berperan sebagai juru damai di wilayah mereka.
Penghargaan yang diterima ini juga melengkapi Penghargaan Desa Sadar Hukum yang sudah dari tahun 2017 diterima oleh Desa Penglumbaran. Adanya rasa kebanggaan dengan pulang ke Desa membawa Penghargaan, Pengalaman dan Ilmu yang akan terus dikembangkan serta pengabdian yang tidak pernah putus.
Diharapkan dengan diberikan penghargaan ini dapat meningkatkan pelayanan terhadat masyarakat desa, khususnya berkaitan dengan permasalahan hukum dan investasi sehingga Desa Penglumbaran dapat lebih maju dan memiliki daya saing.
Di akhir acara dilakukan penutupan yang di hafiri oleh Menteri Hukum dan HAM.