Selamat Datang di Situs Resmi Segitiga Emas Desa Penglumbaran, Susut, Bangli.  Kreatif dan Inovatif menuju Desa Mandiri

Artikel

''PELATIHAN DAN PENINGKATAN KAPASITAS PERBEKEL DAN PERANGKAT DESA''

29 Agustus 2023 06:56:56  Admin Desa Penglumbaran  508 Kali Dibaca  Berita Desa

 

Selasa 29/08 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Desa Penglumbaran dilaksanakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perbekel dan Perangkat Desa Tahun Anggaran 2023. Acara dihadiri oleh Kadis PMD sebagai narasumber, Perbekel Desa Penglumbaran, seluruh Perangkat Desa serta seluruh perangkat kewilayahan se Desa Penglumbaran. Pada hari ini ada 2 agenda pelatihan yaitu pelatihan terkait aset dan pelatihan terkait tata kelola keuangan desa.

Acara di buka dengan sambutan oleh Perbekel Desa Penglumbaran. Diharapkan pelatihan pada hari ini dapat diikuti dengan baik. Dilanjutkan dengan sambutan dari Kadis PMD sebagai narasumber sekaligus pemberian materi berkaitan dengan aset desa. Aset menjadi hal yang sangat prinsip dan harus menjadi perhatian kita secara intens. Aset menjadi salah satu titik pemeriksaan. Jika tidak disiplin dalam pengelolaan aset maka akan ada nya temuan disaat dilaksanakannya pemeriksaan. Penyampaian dasar hukum dalam pengelolaan aset. Yang bs melindungi ada 2 hal yaitu administrasi dan regulasi.

Setelah dilakukan istirahat makan siang dilanjutkan dengan agenda kedua yaitu terkait tata kelola keuangan desa, yang dimana pengelolaan keuangan desa adalah kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahakan, pelaporan, dan pertanggung jawaban keuangan desa. Serta keuangan desa adalah semua hak dan kewajiban desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan dan kewajiban desa. Pemegang kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa adalah Kepala Desa dengan kewenangan menetapkan kebijakan tentang pelaksanaan APBDes, menetapkan kebijakan tentang pengelolaan barang milik desa, melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban APBDes, menetapkan PPKD, menyetujui DPA,, DPPA, DPAL, menyetuhui RAK Desa serta menyetujui SPP.

Diakhir sesi acara dilaksanakan diskusi dan tanya jawab agar semua tidak ada kebingungan ke depannya.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 PENGADUAN MASYARAKAT WHATAPP

 [Pemerintah Desa]

Back Next

 SIG

SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS

 Facebook

 Sinergi Program

Sistem Informasi Pembangunan Desa Sistem Informasi Perbendaharaan Negara

 Video Desa

VIDEO DESA

 Peta Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Penglumbaran on Facebook

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:349
    Kemarin:3.310
    Total Pengunjung:1.648.683
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.146.37.183
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

12 Februari 2019 | 70.338 Kali
DASA WISMA
22 Maret 2019 | 49.000 Kali
Perkel SOP Desa Penglumbaran
26 Agustus 2016 | 45.503 Kali
Sejarah Desa
22 Maret 2019 | 45.307 Kali
Perdes Tapal Batas Desa Penglumbaran Nomor 02 Tahun 2014
14 Februari 2019 | 44.415 Kali
Pelayanan Pap Smear dan Iva Tes
22 Maret 2019 | 44.300 Kali
SK Linmas Desa Penglumbaran
12 Februari 2019 | 44.188 Kali
PROFIL KETUA PKK DESA PENGLUMBARAN