PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi) adalah program yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan untuk meningkatkan cakupan kepesertaan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) di tingkat desa. Program ini bertujuan untuk menjangkau masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN dan mendorong mereka untuk menjadi peserta aktif.
Elaborasi:
Petakan:
Melakukan pemetaan data potensi penduduk yang belum menjadi peserta JKN, termasuk peserta yang sudah tidak aktif (misalnya karena PHK), peserta tunggakan, dan peserta JKN non-aktif.
Sisir:
Melakukan kunjungan terorganisir ke wilayah yang telah dipetakan untuk mengidentifikasi target peserta yang akan direkrut.
Advokasi:
Memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai manfaat dan prosedur kepesertaan JKN, serta mendorong mereka untuk menjadi peserta.
Registrasi:
Memastikan masyarakat yang telah di-advokasi mendaftar dan menjadi peserta JKN.
Tujuan Program PESIAR:
Meningkatkan cakupan kepesertaan JKN di tingkat desa.
Mengurangi jumlah penduduk yang belum memiliki jaminan kesehatan.
Menciptakan desa yang memiliki UHC (Universal Health Coverage) atau desa yang sehat sejahtera.
Penyelenggaraan Program PESIAR:
Program PESIAR melibatkan BPJS Kesehatan, pemerintah desa, dan agen PESIAR yang ditunjuk oleh pemerintah desa.
Agen PESIAR bertugas untuk membantu pemetaan data, penyisiran wilayah, advokasi, dan pendaftaran peserta JKN.
Pemerintah daerah juga mendukung program PESIAR dengan melibatkan aparat desa dalam kegiatan advokasi dan sosialisasi.
Manfaat Program PESIAR:
Masyarakat di desa akan lebih mudah mengakses layanan kesehatan melalui JKN.
Cakupan kepesertaan JKN akan meningkat, sehingga lebih banyak masyarakat yang terlindungi jaminan kesehatan.
Yang dimana Desa Penglumbaran terpilih menjadi salah satu dari enam Desa Program Desa Pesiar di Kecamatan Susut.
Rabu 14/05 bertempat di Hotel Wyndham Tamansari (Jl. Subak Lepang 16, Takmung Klungkung dilaksanakan Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Desa Pesiar. Acara dihadiri oleh Bapak Camat Susut, Kepala Desa (Apuan, Penglumbaran, Selat, Sulahan, Susut, Tiga), serta Agen Pesiar yang ditunjuk.