Kamis 08/08 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Desa Penglumbaran dilaksanakan pemberian BLT tahap 8 kepada masyarakat miskin extreem yang ada di Desa Penglumbaran. Acara dihadiri oleh Sekretaris Desa Penglumbaran, Pengurus BPD Desa Penglumbaran, serta masyarakat penerima manfaat.
Acara dibuka dengan sambutan oleh Sekretaris Desa Penglumbaran disampaikan oleh Bapak I Nengah Arus bahwanya BLT ini diberikan kepada masyarakat yang benar - benar mengalami kemiskinan extreem. Diharapkan masyarakat penerima manfaat dapat dengan bijak menggunakan bantuan . BLT pada tahun anggaran 2024 diberikan kepada 8 orang KPM. Adanya pembatasan pemberian BLT dikarenakan kategori penerima BLT tersebut sangat khusus.
Besar nya pemberian BLT sebesar Rp. 300.000,00 perbulannya.