Kamis 26/06 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Desa Penglumbaran dilaksanakan Musdes Pembahasan RKPDes Ta 2026 dan DURK ta 2027. Acara dihadiri oleh Perbekel Desa Penglumbaran, Ketua BPD beserta anggota BPD Desa Penglumbaran, Ketua TP. PKK Desa Penglumbaran, Pendamping Desa, PLD, Kelian Banjar Dinas Se Desa Penglumbaran, Kelian Adat Se Desa Penglumbaran, Penyuluh Bahasa Bali, PLKB, Bumdes Segitiga Emas Lestari, serta TK. Prawidya Desa Penglumbaran.
Acara dibuka dengan Sambutan oleh Ketua BPD disampaikan oleh Bapak I Wayan Suana bahwanya Kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahunannya. Ketika berbicara sebuah perencanaan sudah tentu banyak hal yang harus di bahas pada hari ini untuk merancang sebuah APBDes yang mendekati sempurna.
Acara dilanjutkan dengan sambuta dari Perbekel Desa Penglumbaran. Disampaikan oleh Bapak I Wayan Artawan bahwanya banyak usulan yang harus di tunda karena terbelenggu keadaan keuangan. Pada tahun anggaran 2020 banyak kegiatan yang seharus nya menjadi prioritas tidak bisa terlaksanakan dikarenakan pandemi, setelah pandemi banyak pula kegiatan yang tertunda dikarenakan regulasi-regulasi aturan pemerintah pusat. Sesuai dengan ranah kelanjutan terkait penambahan masa jabatan Perbekel dan BPD. Terjadinya perubahan alur RPJM pada bulan Maret 2018, banyak usulan yang di buat pada RPJM baru bukan merupakan usulan baru namun usulan yang belum bisa terlaksana. Di dalam kegiatan pada hari ini ada beberapa kegiatan yambahan yang belum terkoneksi. Tetap menjadi dilema dalam pembentukam Koperasi Merah Putih. Yang dimana adanya penganggaran permodalan dalam pembentukan Koperasi Merah Putih. Sedangkan di dalam RPJM belum termuat. Segala prioritas kegiatan mengacu pada RPJM baru. Berkaitan dengan kegiatan yang akan di danai yaitu kegiatan yang berada di bawah ranah kewenangan desa.
dilanjutkan dengan sambutan oleh Pendamping Desa, Perlu di ingat, 3 bulan dari tanggal pada hari ini, Desa harus sudah melaksanakan Musrenbang, ketika desa melakukan musyawarah kinerja desa, akan dilaksakan pemaparan sudah berapa persen dana yang sudah terserap dalam tahun berjalan. Untuk penyelarasan arah kebijakan program masih sama seperti tahun lalu.
Acara dilanjutkan dengan Pemaparan usulan dari masing-masing banjar dan dari pemerintahan desa.