Sikadal (Sistem Kearsipan Berbasis Digital) adalah singkatan dari "Sistem Kearsipan Betbasis Digital yang merupakan sistem yang digunakan untuk mengamankan dan mengendalikan data di lapangan, khususnya dalam konteks Desa.
Sistem ini dapat digunakan untuk mengontrol dan mengamankan data kearsipan Di Desa Penglumbaran. Memastikan bahwa informasi yang dikelola oleh kelurahan aman dan akurat.
Jumat 23/05 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Desa Penglumbaran dilaksanakan refreshing terhadap aplikasi sikadal. Kegiatan di dampingi oleh Perbekel Desa Penglumbaran, Sekretaris Desa Penglumbaran, serta seluruh Kasi dan Kaur Desa Penglumbaran. Sikadal digunakan untuk mengarsipkan data-data yang ada di Desa Penglumbaran, di input oleh Kasi dan Kaur yang memegang kegiatan. Kearsipan digital ini juga dapat memudahkan Perbekel untuk mengawasi kegiatan Kasi dan Kaur. Memantau kinerja Kasi dan Kaur secara digital.