Jumat 03/06 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Desa Penglumbaran diadakan pemberian BLT (Bantuan Langsung Tunai) tahap VI Tahun Anggaran 2022 yang bersumber dari Dana Desa. Acara dihadiri oleh Perbekel Desa Penglumbaran, Ketua BPD Desa Penglumbaran, Bhabinsa serta penerima BLT.
Acara dibuka dengan sambutan Perbekel Desa Penglumbaran I Wayan Artawan, disampaikan oleh Bapak I Wayan Artawan bantuan ini agar dapat dipergunakan dengan baik, pemberian BLT akan tetap berlangsung setiap bulannya hingga Bulan Desember. Ditekankan Kembali kepada masyarakat yang menerima BLT agar tidak menerima bantuan double agar tidak menjadi temuan di kemudian hari. Penekanan ini dilakukan setiap bulannya karena untuk mengantisipasi terjadinya permasalahan. BLT diberikan sebesar Rp. 300.000,00 ( Tiga Ratus Ribu Rupiah ) tiap bulannya.
BLT diberikan kepada 88 KPM di Desa Penglumbaran. Jika ada penerima BLT yang meninggal dunia maka akan dilakukan musyawarah Kembali untuk menentukan penerima BLT pengganti.