Di saat desa-desa lain masih berkutat dengan pelaksanaan tahap pertama realisasi APBDesnya, Desa Penglumbaran sudah mulai memikirkan langkah desanya satu tahun kedepan. Kegiatan penyusunan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa Penglumbaran Tahun 2019, sudah dimulai hari ini, Rabu (23-05-2018).
Di hadapan Ketua Badan Permusyawaratan Desa Penglumbaran beserta jajarannya, Perbekel Desa Penglumbaran, I Wayan Artawan menyampaikan pokok - pokok rancangan RKP Tahun 2019, sebagai bahan untuk menjadi pertimbangan pembahasan selanjutnya.
Sesuai dengan Permendagri 114, penyusunan RKP Desa diamanahkan dimulai bulan Juli tahun berjalan dan sudah ditetapkan paling lambat akhir bulan September tahun berjalan. Desa Penglumbaran telah memulainya lebih awal dengan harapan agar isi dokumen perencanaan tahunan (RKP) dapat lebih berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
Kegiatan ini masih akan dilanjutkan dengan rapat - rapat pembahasan berikutnya, baik antar anggota BPD maupun antar BPD dengan perangkat desa.