Penandatanganan MoU Penyertaan Modal Pemerintah Desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan PD. Bank Pasar Kab. Bangli dan Launching Pelaksanaan Transaksi Non Tunai di Desa, tempat di Balai Masyarakat Desa Pakraman Penglipuran
Acara penandatanganan MoU penyertaan modal sekaligus Launching penetapan PD. BPR Bank Pasar Kabupaten Bangli sebagai pemegang rekening Kas Desa serta Transaksi Non Tunai di Kabupaten Bangli dihadiri Bupati Bangli I Made Gianyar, Sekda Kabupaten Bangli Ida Bagus Gde Giri Putra, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Perbekel se-Kabupaten Bangli dan Ketua BUMdes se-Kabupaten Bangli.
Bupati Made Gianyar meminta Perusda Bank Pasar bisa membuat divertifikasi produk maupun layanan. Perusda Bank Pasar akan disinergikan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) dalam bentuk Perseoran Terbatas (PT) yang akan diberi nama PT. Bank Perkreditan Rakyat Daerah Kabupaten Bangli (Rabu ,10/7/19) di Wantilan Desa Adat Penglipuran.
Penyertaan modal bertujuan untuk memberdayakan BUMDes sebagai penopang kas desa dalam rangka pemerataan pelayanan perbankkan dan juga desa kreatif dalam mengelola dana yang ada di desa sehingga dapat meningkatkan PAD Desa sedangkan transaksi Non Tunai sebagai upaya dalam rangka efesiensi dan efektivitas transaksi keuangan di desa.