Rabu 31/03 bertempat di ruang pertemuan Kantor Perbekel Desa Penglumbaran diadakan Pemberian BLT Tahap III Tahun Anggaran 2021. Dihadiri oleh Sekdes Desa Penglumbaran I Wayan Arus, Ketua BPD I Wayan Suana beserta Pengurus BPD, Bapak Bhabinsa I Wayan Renes.
Acara diawali oleh sambutan Bapak Sekdes selaku perwakilan Bapak Perbekel Desa Penglumbaran, Bapak Perbekel Desa Penglumbaran berhalangan hadir dikarenakan ada suatu kegiatan yang tidak bisa diwakilkan maupun ditinggalkan. Disampaikan pula oleh Bapak Sekdes bahwa pemberian BLT ini diberikan selama 12 kali dalam setahun sebesar Rp. 300.000,00. Dilanjutkan oleh sambutan Bapak Bhabinsa I Wayan Renes, dihimbau agar tetap mentaati protocol kesehatan selama bepergian ke luar rumah. Serta diharapkan bagi yang menerima BLT agar dapat dipergunakan sebaik mungkin untuk mencukupi kebutuhan keluarga.
Dikarenakan ada masyarakat penerima BLT yang meninggal dunia atas nama Ni Nengah Madri maka digantikan oleh I Wayan Jantuk selaku Keluarga Almarhum sebagaimana seperti yang sudah ditetapkan pada saat musdes.
Pemberian BLT ini tetap mentaati protocol Kesehatan dengan menyediakan hand sanitizer, cek suhu tubuh, serta menghimbau agar tetap menggunakan masker.