Jumat 30/12 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Desa Penglumbaran, diadakan Musyawarah Desa terkait Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2023. Acara dihadiri oleh Perbekel Desa Penglumbaran, Ketua beserta anggota BPD Desa Penglumbaran, Ketua TP.PKK Desa Penglumbaran, seluruh Kepala Kewilayahan Se-Desa Penglumbaran, serta kasi, kaur dan staf Desa Penglumbaran.
Acara dibuka dengan sambutan oleh Ketua BPD Desa Penglumbaran I Wayan Suana. Disampaikan oleh Bapak I Wayan Suana bahwanya penetapan APBDes ini kegiatan wajib yang harus dipenuhi. Untuk pemaparan Penyusunan APBDes tahun anggaran 2023 akan disampaikan oleh Perbekel Desa Penglumbaran.
Dilanjutkan dengan sambutan oleh Perbekel Desa Penglumbaran I Wayan Artawan, disampaikan oleh Bapak I Wayan Artawan bahwa nya minimal 10% dari Dana Desa yang dialokasikan untuk pemberian BLT, dan untuk tahun anggaran 2023 BLT diberikan kepada 22 orang penerima.
25% alokasi Dana Desa diperuntukkan untuk pola Ketahanan Pangan. Pola ketahanan pangan dibagi menjadi 2 yaitu fisik dan non fisik. Pada fisik diperuntukkan untuk Jalan Usaha Tani dan non fisik diperuntukkan untuk Program Hatinya PKK.
Adapun kegiatan wajib yang masih harus dilaksanakan yaitu SDGS. Dikarenakan SDGS merupakan sumber data permasalahan ynag ada dilapangan. Setelah dilakukan pemaparan penyusunan APBDes secara gamblang oleh Perbekel Desa Penglumbaran dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.