Jumat 17/11 bertempat di Ruang pertemuan Kantor Perbekel Desa Penglumbaran, dilaksanakan kegiatan Study Tiru Desa Sanur Kaja. Acara dihadiri oleh CAMAT Denpasar Selatan atau yang diwakili oleh Kasi Pem, Perbekel Desa Penglumbaran, Perbekel Desa Sanur Kaja beserta rombongan, Ketua TP. PKK Desa Penglumbaran dan Desa Sanur Kaja, Ketua BPD beserta anggota BPD, Bumdes, LPM, Ketua Forkom BPD Kabupaten Bangli, serta peserta Study Tiru.
Acara dibuka dengan sambutan Perbekel Desa Penglumbaran , disampaikan oleh Bapak I Wayan Artawan bahwanya kegiatan hari ini lebih pantas jika dikatakan sharing potensi desa. Diucapkan selamat datang kepada seluruh rombongan Desa Sanur Kaja dan permohonan maaf atas ketidaknyamanan tempat yang tersedia. Kehadiran rekan - rekan dari Desa Sanur Kaja sangat membuat kebanggaan tersendiri terhadap Desa Penglumbaran. Diharapkan dengan adanya kegiatan sharing pada hari ini dapat bersama - sama memajukan Desa. Melalui media seperti ini membuat ikatan emosional terjaring serta menjalin tali silahturahmi.
Dilanjutkan dengan sambutan dari Perbekel Desa Sanur Kaja. Disampaikan oleh Bapak Perbekel Desa Sanur Kaja sudah pernah sama - sama bertemu walau tidak bertatap muka dalam lomba desa tahun 2018. Terimakasih sudah menerima dengan baik di Desa Penglumbaran. Pengenalan rombongan Desa Sanur Kaja yang ikut menghadiri acara study tiru pada hari ini. Terutama Kader rabies, Desa Sanur Kaja sudah mempunyai Perdes terkait rabies. Sanur kaja sedang mempersiapkan diri lomba di tahun 2024. Study tiru dilakukan untuk melihat potensi Desa lain untuk di jadikan inspirasi. Desa Sanur Kaja mempunyai luas 343 hektar. 8.185 jiwa penduduk. Dermaga penyeberangan penumpang sanur nusa penida merupakan milik Desa Sanur Kaja dan memperoleh Pajak dan retribusi sebesar 4,4 millyar.
Acara dilanjutkan dengan Pemaparan profil Desa Penglumbaran oleh Perbekel Desa Penglumbaran. Dalam sesi diskusi terdapat beberapa pertanyaan yaitu pertanyaan dari Kepala dusun terkait kependudukan di Sanur mobilitas cukup tinggi. Yang menjadi permasalahan saat ini, dari kependudukan yaitu kependudukan non permanen, bagaimana cara mengatasi dan mengantisipasi keberadaan penduduk non permanen.
Dijawab oleh Bapak Perbekel Desa Penglumbaran, di kota kependudukan menjadi hal yg paling rumit. Ada beberapa Desa ada yang memang menerima penduduk non permanen, menekan penduduk pendatang dengan awig (prarem). Kegiatan rutin yang dilaksanakan bhabinkamtibmas dalam monitoring penduduk pendatang, melapor ke Desa dengan membawa surat keterangan tinggal sementara dan surat keterangan berkelakuan baik.
Pertanyaan berikutnya dari unsur BPD, regulasi di dalam pembuatan Perdes, misalnya dalam 1 tahun ada berapa perdes yang dapat di muat. Apa tidak berbenturan di antara lpd dan bumdes.
Perdes bersifat sesuai dgn kebutuhan, tidak bisa menarget perdes dalam setahun, untuk keberadaan Bumdes tidak ada pertentangan dari LPD seluruh wilayah Desa Penglumbaran.
Acara dilanjutkan dengan sesi Penyerahan Cinderamata oleh Perbekel Desa Penglumbaran kepada Perbekel Desa sanur Kaja begitu pula sebaliknya. Dan di akhir sesi acara dilakukan sesi foto bersama.