Selamat Datang di Situs Resmi Segitiga Emas Desa Penglumbaran, Susut, Bangli.  Kreatif dan Inovatif menuju Desa Mandiri

Artikel

''MUSDES TENTANG PRNETAPAN RKPDES TA 06 DAN DURK TA 2027'

27 September 2025 11:46:01  Admin Desa Penglumbaran  7 Kali Dibaca  Berita Desa

 

Sabtu 27/09 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Desa Penglumbaran dilaksanakan Musrenbangdes Membahas dan Menyepakati Rancangan RKP Desa TA 2026 dan DURK Ta 2027. Acara dihadiri oleh Camat susut diwakili oleh kasi pemerintahan, Perbekel Desa Penglumbaran, Ketua beserta Anggota BPD, Ketua serta anggota LPM, PLD, Kepala Kewilayahan se Desa Penglumbaran, Bhabinsa, Babinkamtibmas, Bidan Desa, PLKB, Ketua TP. PKK Desa Penglumbaran, Bumdes Segitiga Emas Lestari, TK. Prawidya Dharma, Kepala Sekolah SDN. 1 dan 2 Desa Penglumbaran, Kelian Subak, Kelian Banjar Adat Se Desa Penglumbaran.

Setelah dilaksanakan musrenbang dan menyepakati hasil rapat. Dilakukan penanda tanganan berita acara oleh Perbekel Desa Penglumbaran bersama Ketua BPD Desa Penglumbaran serta pembacaan notulen berita acara oleh Sekretaris BPD.

Senin 24/03 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Desa Penglumbaran dilaksanakan Musyawarah BPD tentang Penetapan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2025. Acara dihadiri oleh Ketua BPD beserta anggota BPD Desa Penglumbaran, , Perbekel Desa Penglumbaran, PD dan PLD, Ketua TP. PKK Desa Penglumbaran, serta perangkat Desa Penglumbaran. 

Acara dibuka dengan sambutan oleh Ketua BPD Desa Penglumbaran, disampaikan oleh Bapak I Wayan Suana bahwanya anggaran dana desa di Repusing 20% untuk bumdes yang dimana akan di kelola untuk aman pangan. Serta pemotongan anggaran yang harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan pemerintah pusat. Pada tanggal 21 Maret kemarin, tim sudah mengkaji perubahan APBDes dan telah menyepakati perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025. Diharapkan peserta rapat agar Menyimak bersama apabila ada kesalahan input dan di koreksi bersama -sama. 

Acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Perbekel Desa Penglumbaran. Menelaah apa yang sudah di sampaikan, di bulan Maret sudah diharuskan kembali melakukan kegiatan repusing anggaran, penggunaan dari dana-dana yang ada di Desa maupun pemotongan efisiensi yang ada di Desa. Terbit nya peraturan menteri keuangan No 3 Tahun 2025. Adanya 20% Dana Desa untuk ketahanan pangan. Dampaknya sangat signifikan, akan terjadi pemotongan anggaran. Senantiasa mengalokasikan dana desa sebesar 15%. Dengan adanya kebijakan dari pemerintah pusat, konsep dari ADD itu sendiri menjadi 12%. Serta disampaikan pemaparan APBDes Perubahan yang akan ditetapkan oleh Perbekel Desa Penglumbaran.

Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Pendamping Desa Penglumbaran. Disampaikan bahwanya Dasar perubahan APBDes terkait keluarnya Peraturan Menteri Desa No 3 Tahun 2025. Aman pangan bisa di pakai untuk jalan usaha tani atau pun pelatihan terkait aman pangan. Di perubahan mendahului, desa di harapkan mengalokasikan dana desa sebesar 20%.

Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab serta penandatangan berita acara.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 PENGADUAN MASYARAKAT WHATAPP

 [Pemerintah Desa]

Back Next

 SIG

SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS

 Facebook

 Sinergi Program

Sistem Informasi Pembangunan Desa Sistem Informasi Perbendaharaan Negara

 Video Desa

VIDEO DESA

 Peta Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Penglumbaran on Facebook

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:3.332
    Kemarin:2.080
    Total Pengunjung:2.099.099
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.57
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

12 Februari 2019 | 75.871 Kali
DASA WISMA
22 Maret 2019 | 50.130 Kali
Perkel SOP Desa Penglumbaran
22 Maret 2019 | 46.956 Kali
Perdes Tapal Batas Desa Penglumbaran Nomor 02 Tahun 2014
26 Agustus 2016 | 46.581 Kali
Sejarah Desa
14 Februari 2019 | 45.280 Kali
Pelayanan Pap Smear dan Iva Tes
12 Februari 2019 | 45.268 Kali
PROFIL KETUA PKK DESA PENGLUMBARAN
22 Maret 2019 | 44.931 Kali
SK Linmas Desa Penglumbaran