Rabu 04/12 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Desa Penglumbaran dilaksanakan pemberian BLT tahap 12 kepada masyarakat miskin extreem yang ada di Desa Penglumbaran. Acara dihadiri oleh Sekretaris Desa Penglumbaran, Pengurus BPD Desa Penglumbaran, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa serta masyarakat penerima manfaat.
Acara dibuka dengan sambutan oleh Sekretaris Desa Penglumbaran disampaikan oleh Bapak I Nengah Arusb bahwanya BLT ini diberikan kepada masyarakat yang benar - benar mengalami kemiskinan extreem. Diharapkan masyarakat penerima manfaat dapat dengan bijak menggunakan bantuan . Di tahun mendatang untuk penerima BLT masih menunggu koordinasi masing-masing wilayah. BLT pada tahun anggaran 2024 diberikan kepada 8 orang KPM. Adanya pembatasan pemberian BLT dikarenakan kategori penerima BLT tersebut sangat khusus.
Besar nya pemberian BLT sebesar Rp. 300.000,00 perbulannya.