Rabu 05/11 bertempat do Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Desa Penglumbaran dilaksanakan pemberian BLT tahap 11 kepada masyarakat miskin extreem yang ada di Desa Penglumbaran. Acara dihadiri oleh Perbekel Desa Penglumbaran, Pengurus BPD Desa Penglumbaran, Bhabinkamtibmas serta masyarakat penerima manfaat.
Acara dibuka dengan sambutan oleh Perbekel Desa Penglumbaran disampaikan oleh Bapak I Wayan Artawan bahwanya BLT ini diberikan kepada masyarakat yang benar - benar mengalami kemiskinan extreem. Diharapkan masyarakat penerima manfaat dapat dengan bijak menggunakan bantuan . Di tahun mendatang untuk penerima BLT masih menunggu koordinasi masing-masing wilayah. BLT pada tahun anggaran 2024 diberikan kepada 8 orang KPM. Adanya pembatasan pemberian BLT dikarenakan kategori penerima BLT tersebut sangat khusus.
Besar nya pemberian BLT sebesar Rp. 300.000,00 perbulannya.