Senin 30/12 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Desa Penglumbaran dilaksanakan Musyawarah BPD terkait penetapan APBDes Tahun Anggaran 2025. Acara dihadiri oleh Perbekel Desa Penglumbaran, Ketua TP. PKK Desa Penglumbaran, LPM, Ketua BPD serta anggota BPD Desa Penglumbaran, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Bumdes, serta Kepala Kewilayahan Se Desa Penglumbaran.
Acara dibuka dengan Sambutan dari Ketua BPD Desa Penglumbaran, disampaikan oleh Bapak I Wayan Suana bahwanya penetapan pada hari ini merupakan agenda rutin tindak lanjut dari pembahasan rancangan APBDes Tahun Anggaran 2025. Ada beberapa kegiatan yang menyita waktu yang menyebabkan keterlambatan dalam melaksanakan musdes penetapan APBDes. Diharapkan agar APBDes mendekati sempurna yang menjadi acuan kegiatan di Tahun Anggaran 2025. Ada beberapa hal yang belum dirasa tepat di saat pembahasan kemarin, maka pada hari ini kembali di bahas dan di tetapkan. Ada nya beberapa kenaikan pembiayaan BPJS ketenagakerjaan yang juga akan di bahas pada hari ini.
Sambutan LPM Desa Penglumbaran, dlam hal ini tidak terlepas dari kerja keras tim penyusun agar mengupayakan apa yang dirancang bisa mengcover semua komponen visi dan misi Desa Penglumbaran. Ini adalah upaya membentuk suatu keterbukaan. Program - program yang di susun diharapkan dapat memenuhi skala prioritas. dalam penyusunan adanya beberapa hal yang belum bisa tercover.
Dilanjutkan dengan Sambutan Perbekel Desa Penglumbaran, disampaikan oleh Bapak I Wayan Artawan bahwanya Betul betul di menit akhir perjalanan di tahun 2024 untuk melaksanakan penetapan rancangan APBDes Tahun Anggaran 2025. Rangkaian kegiatan di Tahun 2024 sangat menyita energi, terkait dengan ada nya Pilkada sangat menyita waktu, atas kerjasama akhirnya rancangan dapat diselesaikan tepat waktu. Sesuai dengan aturan perundang-undangan diserahkan kepada BPD H-4 sebelum penetapan. Rancangan yang telah disajikan mendekati sempurna. Ada beberapa penambahan nilai yang harus diberikan di beberapa kegiatan. Secara umum gambaran dari APBDes hampir tidak mengalami perubahan dari apa yang di sampaikan kepada BPD. Dalam rancangan akan ditampilkan terkait pagu indikatif yang di terima di Tahun 2025. PAD Desa mencanangkan sebesar Rp. 20.160.000,00, Dana Desa sebesar Rp. 1.144.901.000. ADD sebesar Rp. 1.386.189.000. Bagi hasil pajak sebesar Rp. 79.310.000, dilanjutkan dengan pemaparan Rancangan APBDes oleh Perbekel Desa Penglumbaran.
Dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab, serta pendatanganan Berita Acara oleh Perbekel Desa Penglumbaran dan Ketua BPD Desa Penglumbaran serta dilakukan sesi foto bersama.