Selasa 21/04 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Desa Penglumbaran dilaksanakan pemberian BLT tahap 1,2,3 kepada masyarakat miskin extreem yang ada di Desa Penglumbaran. Acara dihadiri oleh Sekretaris Desa Penglumbaran , Pengurus BPD Desa Penglumbaran, serta masyarakat penerima manfaat.
BLT bersumber dari Dana Desa. Diharapkan masyarakat penerima manfaat dapat dengan bijak menggunakan bantuan . BLT pada tahun anggaran 2026 diberikan kepada 4 orang KPM. Adanya pembatasan pemberian BLT dikarenakan kategori penerima BLT tersebut sangat khusus.
Besar nya pemberian BLT sebesar Rp. 300.000,00 perbulannya. Pada hari ini diberikan 3 (tiga) kali di bulan Januari, Februari, dan Maret sekaligus sebesar Rp. 900.000,00 ( Sembilan Ratus Ribu Rupiah)