Berdasarkan Peraturan Gubernur Bali No. 80 Tahun 2018 Tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali maka diselenggarakan rangkaian kegiatan Bulan Bahasa Bali Tahun 2020.
Sabtu (08/02) diadakan pembukaan Bulan Bahasa Bali di Banjar Dinas Mancingan, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut Bangli. Dalam acara ini hadir Majelis Desa Adat Kecamatan Susut Bapak I Wayan Sadia, Bapak Perbekel Desa Penglumbaran I Wayan Artawan, Bendesa se-Desa Penglumbaran, Ketua BPD Desa Penglumbaran I Wayan Suana, Serta seluruh lapisan penduduk di Banjar Dinas mancingan.
Acara dibuka oleh Kelian Banjar Dinas Mancingan I Gede Adhi Suparsa,SH, dan dilanjutkan Sambutan oleh Bapak Perbekel Desa Penglumbaran mengenai pelaksanaan Bulan Bahasa Bali wajib hukumnya berdasarkan Pergub No. 80 Tahun 2018 Serta Sambutan dari Majelis Desa Adat Kecamatan Susut Bangli. Adapun rangkaian program di dalam Bulan Bahasa Bali di Banjar Dinas Mancingan yaitu : Pesraman, Pesantian, dan PAUD / TK Berbahasa Bali. Ditutup dengan melakukan pemukulan gong oleh Perbekel Desa Penglumbaran I Wayan Artawan sebagai tanda Dibukanya Bulan Bahasa Bali di Banjar Dinas Mancingan. Diharapkan seluruh kalangan masyarakat bisa menumbuh kembangkan dan menanamkan tradisi – tradisi adat Bali dari tari – tarian, tetabuhan, pesantian dan yang paling penting Berbahasa Bali selagi dini agar kita tidak lupa akan kulit kita yaitu bahasa nenek moyang kita ( Bahasa Bali). Bersama kita Lestarikan Seni Dan Budaya Bali.