Rabu 22/12 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Desa Penglumbaran diadakan Musdes Penetapan Penerima BLT (Bantuan Langsung Tunai) Tahun Anggaran 2022.
Acara dihadiri oleh Perbekel Desa Penglumbaran I Wayan Artawan, Pengurus serta Pengawas BPD, serta perangkat Desa Penglumbaran. Acara dibuka dengan sambutan dari Perbekel Desa Penglumbaran I Wayan Artawan. Disampaikan oleh Perbekel Desa Penglumbaran bahwa BLT (Bantuan Langsung Tunai) ini merupakan kegiatan wajib yang dilakukan Desa di masa pandemi ini.
BLT ini juga telah tercantum di dalam Perpres No. 20 tahun 2021. Pada tahun anggaran 2021 ada 45 orang penerima BLT (Bantuan Langsung Tunai). Untuk tahun anggaran 2022 diadakan perengkingan warga yang berhak menerima BLT (Bantuan Langsung Tunai). Agar bantuan dirasakan merata oleh seluruh warga Desa Penglumbaran.
Penerima BLT (Bantuan Langsung Tunai) ini pula sudah melalui proses Musdus. Hasil musdus yang telah dilakukan disampaikan kembali di saat musdes.