Selamat Datang di Situs Resmi Segitiga Emas Desa Penglumbaran, Susut, Bangli.  Kreatif dan Inovatif menuju Desa Mandiri

Artikel

''PELATIHANHARI KEDUA BPD DESA PENGLUMBARAN''

25 Agustus 2023 05:38:28  Admin Desa Penglumbaran  155 Kali Dibaca  Berita Desa

 

Jumat 25/08 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Desa Penglumbaran dilaksanakan Pelatihan Peningkatan Kinerja BPD di hari kedua. Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Perbekel Desa Penglumbaran, BPD Desa Penglumbaran, serta narasumber. Ada 2 (dua) agenda di dalam pelatihan yang dilaksanakan hari ini yaitu Produk hukum BPD dan fungsi kepengawasan BPD terhadap kinerja Desa.

 Dalam pemberian materi produk hukum disampaikan secara umum produk hukum yang dimiliki oleh BPD dalam melaksanakan tugas nya. Disampaikan pula bahwanya BPD ikut serta dalam penyusunan perdes. 

Dilanjutkan dengan agenda kedua yaitu fungsi kepengawasan BPD terhadap kinerja Desa.

Sesuai dengan pasal 46 ayat (1), (2), dan (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 110 tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa, bahwa bentuk pengawasan BPD terhadap Kinerja Kepala Desa berupa Monitoring dan Evaluasi. Berikut ini adalah instrumen pengawasan yang dilakukan oleh BPD mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan.  – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diminta untuk mengawasi kinerja kepala desa (kades). Terutama dalam penggunaan dana desa, supaya tidak ada penyalahgunaan Dana Desa.

 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diminta untuk mengawasi kinerja kepala desa (kades). Terutama dalam penggunaan dana desa, supaya tidak ada penyalahgunaan dana desa. Pengawasan itu perlu dilakukan terhadap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa. Termasuk penggunaan dana desa yang jumlahnya semakin meningkat.

Anggota BPD harus bisa bekerja sama dengan kepala desa untuk merencanakan pembangunan. Awasi dan jalin komunikasi agar penggunaan dana dan program pembangunan dapat tepat sasaran dan mutu.

Anggota BPD diibaratkan DPRD-nya desa yang memiliki fungsi legislasi, yakni penganggaran dana desa dan pengawasan terhadap perangkat desa. Sehingga, para anggota BPD harus memiliki kompetensi yang memadai agar dapat menjalankan fungsinya dengan baik. Maka dari itu pelatihan - pelatihan seperti hari ini dan kemarin sangat penting untuk dilaksanakan.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


PENGADUAN MASYARAKAT WHATAPP

Aparatur Desa

Back Next

SIG

SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS

Facebook

Sinergi Program

Sistem Informasi Pembangunan Desa Sistem Informasi Perbendaharaan Negara

Video Desa

VIDEO DESA

Peta Desa

Agenda

Belum ada agenda

Penglumbaran on Facebook

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:124
    Kemarin:1.107
    Total Pengunjung:1.051.318
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.222.179.186
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel

12 Februari 2019 | 59.688 Kali
DASA WISMA
22 Maret 2019 | 47.193 Kali
Perkel SOP Desa Penglumbaran
26 Agustus 2016 | 44.130 Kali
Sejarah Desa
22 Maret 2019 | 43.654 Kali
SK Linmas Desa Penglumbaran
22 Maret 2019 | 43.510 Kali
Perdes Tapal Batas Desa Penglumbaran Nomor 02 Tahun 2014
12 Februari 2019 | 43.415 Kali
PROFIL KETUA PKK DESA PENGLUMBARAN
12 Februari 2019 | 43.281 Kali
POKJA 1