Selasa 18/02 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Desa Penglumbaran dilaksanakan pemberian BLT tahap 1 dan 2 kepada masyarakat miskin extreem yang ada di Desa Penglumbaran. Acara dihadiri oleh Perbekel Desa Penglumbaran, Pengurus BPD Desa Penglumbaran, serta masyarakat penerima manfaat.
Acara dibuka dengan sambutan oleh Perbekel Desa Penglumbaran disampaikan oleh Bapak I Wayan Artawan bahwanya BLT ini diberikan kepada masyarakat yang benar - benar mengalami kemiskinan extreem yang dimana kondisi penerimqma BLT merupakan KK tunggal atau menderita penyakit kronis. BLT bersumber dari Dana Desa. Diharapkan masyarakat penerima manfaat dapat dengan bijak menggunakan bantuan . BLT pada tahun anggaran 2025 diberikan kepada 8 orang KPM. Adanya pembatasan pemberian BLT dikarenakan kategori penerima BLT tersebut sangat khusus.
Besar nya pemberian BLT sebesar Rp. 300.000,00 perbulannya. Pada hari ini diberikan 2 (dua) kali di bulan Januari dan Februari sebesar Rp. 600.000,00 ( Enam Ratus Ribu Rupiah)