Jumat 29/12 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Desa Penglumbaran dilaksanakan Musyawarah BPD terkait penetapan APBDes Tahun Anggaran 2024. Acara dihadiri oleh Perbekel Desa Penglumbaran, Ketua TP. PKK Desa Penglumbaran, Ketua BPD serta anggota BPD Desa Penglumbaran, Bhabinkamtibmas, PD, serta Kepala Kewilayahan Se Desa Penglumbaran.
Acara dibuka dengan Sambutan dari Ketua BPD Desa Penglumbaran, disampaikan oleh Bapak I Wayan Suana bahwanya penetapan pada hari ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan rancangan APBDes Tahun Anggaran 2024. Diharapkan agar APBDes mendekati sempurna yang menjadi acuan kegiatan di Tahun Anggaran 2024. Ada beberapa hal yang belum dirasa tepat di saat pembahasan kemarin, maka pada hari ini kembali di bahas dan di tetapkan.
Dilanjutkan dengan Sambutan Perbekel Desa Penglumbaran, disampaikan oleh Bapak I Wayan Artawan bahwanya Betul betul di menit akhir perjalanan di tahun 2023 untuk melaksanakan penetapan rancangan APBDes Tahun Anggaran 2024. Tidak lagi mengutak atik APBDes yang sudah ada karena adanya penambahan dana. Sesuai dengan pembahasan yang sudah dilaksanakan, mengacu pada pagu indikatif, dan adanya beberapa tambahan dana yang masuk pada hari ini untuk menyesuaikan kegiatan. TPP Provinsi yang terhutang akan dibayarkan di Tahun 2024. Dana desa mengacu pada pagu indikatif tahun lalu, tadi pagi baru disampaikan tentang nilai real yg kita terima di posisi RP. 795.000.000,00. Dgn masuk nya tambahan dana masuk ke Dana Desa skala prioritas. Selain penetapan apbdes, adapun juga pembahasan BLT Dana Desa maksimal di posisi 25%. Program wajib 100 pekerja rentan penerima penerima BPJS Ketenaga Kerjaan . Dilanjutkan dengan penyampaian rancangan APBDes di Tahun Anggaran 2024.
Dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab, serta pendatanganan Berita Acara oleh Perbekel Desa Penglumbaran dan Ketua BPD Desa Penglumbaran serta dilakukan sesi foto bersama.