Rabu 22/12 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Desa Penglumbaran diadakan Musdes Penetapan DTKS Desa Penglumbaran. Menindaklanjuti data yang keluar dari Dinas Sosial Kabupaten Bangli serta Musdus yang telah dilakukan di setiap Banjar Dinas Se Desa Penglumbaran.
Acara dihadiri oleh Perbekel Desa Penglumbaran I Wayan Artawan, Pengurus serta Anggota BPD Desa Penglumbaran, Perwakilan dari Dinas Koprasi Kabupaten Bangli, serta jajaran Perangkat Desa Penglumbaran.
Acara dibuka oleh perwakilan Ketua BPD Desa Penglumbaran, dilanjutkan dengan sambutan Perbekel Desa Penglumbaran I Wayan Artawan. Disampaikan oleh Perbekel Desa Penglumbaran I Wayan Artawan bahwa musdes penetapan DTKS Desa Penglumbaran merupakan hasil Musdus yang telah dilaksanakan. Dari hasil musdus yang telah dilakukan memutuskan warga yang berhak sebagai DTKS adalah warga yang betul-betul membutuhkan atau betul-betul layak menerima bantuan.
Ada beberapa data warga DTKS yang harus dikeluarkan karena dianggap sudah mapan secara finansial ataupun ada warga yang sudah meninggal namun datanya masih ada di dalam sistem. Diharapkan data yang disampaikan nanti akurat.
Disampaikan pula oleh Bapak Pande Suarsawan sebagai perwakilan dari Dinas Koprasi Kabupaten Bangli bahwa nantinya akan ada survey ke lapangan untuk menentukan kelayakan warga. Dikarenakan keterbatasan tenaga untuk melakukan survey ke lapangan maka diharapkan survey bisa dilakukan segera atau bertahap. Tidak ada maksud untuk mengintimidasi namun bersama-sama membantu warga yang benar-benar membutuhkan.